Klinik Pajak Tax Center Akuntansi UPN
Pada 15 - 26 Maret 2021, mahasiswa Akuntansi UPN "Veteran" Yogyakarta melaksanakan program Klinik Pajak. Klinik pajak adalah kegiatan asistensi pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi yang diadakan oleh Tax Center UPN "Veteran" Yogyakarta. Kegiatannya, membantu pelaporan SPT tahunan dosen, tendik, dan seluruh pegawai UPN yang datang ke klinik untuk melaporkan SPT tahunan nya.
Adapun yang bertugas mengisi klinik pajak itu adalah anak-anak Relawan Pajak UPN "Veteran" Yogyakarta yang kebetulan bertugas juga di KPP Pratama Sleman, seluruh nya merupakan mahasiswa akuntansi.
"Sudah ada sekitar 100 orang yang sudah kami bantu untuk pelaporan SPT tahunan nya selama 10 hari bertugas". terang Sukma, mahasiswa Akuntansi UPN "Veteran" Yogyakarta angkatan 2018 selaku Relawan Pajak UPN "Veteran" Yogyakarta.
Untuk Wajib Pajak yang ingin melaporkan pajak tidak perlu mendaftar, bisa langsung datang ke klinik pajaknya di ruang AKT D-I.